Pro Jurnalismedia Siber Bandung

Pro Jurnalismedia Siber Bandung

Bergabung sejak 12 Jun 2025

9
Program Kebaikan
28
Donatur
3
Fundraiser
Kp. Parunghalang RT 08/01, Andir, Baleendah, Kab. Bandung, Jawa Barat 40375
Phone : 0811131024
Tentang Lembaga
Kucita.amalsholeh.com adalah wujud nyata kerjasama galang donasi online antara Pro Jurnalismedia Siber dan Amalsholeh.com, hadir sebagai ruang berbagi kepedulian untuk mendorong aksi sosial, membantu sesama, dan menyampaikan kebaikan melalui keterhubungan digital. Platform ini menjadi jembatan harapan agar masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam mendukung berbagai program kemanusiaan yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Pro Jurnalismedia Siber Bandung merupakan organisasi jurnalis cabang Kabupaten Bandung yang diselenggarakan oleh para pegiat media dan sukarelawan peduli. Di dalamnya terdapat tim jurnalis yang tidak hanya aktif dalam menyuarakan informasi, tetapi juga bergerak dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Dari semangat itulah lahirlah strategi kerjasama dengan Amalsholeh.com, membangun kucita.amalsholeh.com sebagai wadah nyata kolaborasi jurnalis dan masyarakat dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Disclaimer
1. Kepemilikan Konten
Seluruh narasi, materi informasi, dan konten dalam bentuk galang dana ini merupakan milik serta tanggung jawab penuh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) . Konten tersebut tidak mewakili, tidak mengikat secara hukum, dan bukan merupakan tanggung jawab Amalsholeh.com sebagai penyedia platform.
2. Pengelolaan Donasi dan Manfaat Dana
Semua dana donasi yang diterima akan disalurkan sesuai dengan tujuan utama penggalangan. Apabila terdapat kelebihan donasi , maka akan dialokasikan untuk program serupa atau kegiatan sosial-kemanusiaan lain yang dikelola oleh PJS, dengan tetap mengacu pada ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang serta peraturan turunannya.
3. Persetujuan Keluarga
Seluruh dan dokumen terkait penerima manfaat yang dipublikasikan telah memperoleh izin resmi dari pihak keluarga , sesuai prinsip perlindungan hak pribadi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi .
4. Akuntabilitas dan Transparansi
PJS berkomitmen penuh untuk melaksanakan penggalangan dana ini secara akuntabel dan transparan . Hal ini meliputi pengumpulan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana kepada masyarakat. Mekanisme ini dijalankan selaras dengan ketentuan UU Yayasan (UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004) tentang kewajiban pengelolaan dana publik secara terbuka.
5. Platform Batasan Tanggung Jawab
Amalsholeh.com hanya berperan sebagai penyedia layanan teknologi untuk memfasilitasi penggalangan dana. Segala konsekuensi hukum, manfaat, maupun kewajiban yang timbul dari penggunaan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pro Jurnalisme Siber (PJS) sebagai pengelola program.